-->

Program Kewirausahaan SMA


A. Latar Belakang

Berdasarkan data Global Entrepreneurship Index (GEI) 2018, Indonesia termasuk ke dalam daftar 8 negara dengan penurunan skor GEI terbesar dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil pengukuran ini didasarkan pada 14 pilar yang dikelompokkan ke dalam 3 sub-index yaitu sikap kewirausahaan, kemampuan kewirausahaan, dan gagasan kewirausahaan. Termasuk di antara pilar tersebut adalah menangkap peluang (Pillar 1), kemampuan memulai (Pillar 2), inovasi produk (Pillar 10), dan inovasi proses (Pillar 11). Pada 2018, Indonesia berada di peringkat 94 yang masih di bawah beberapa negara ASEAN seperti Singapura (27), Malaysia (58), Thailand (71), Filipina (84), dan Vietnam (87) (Acs et al., 2018).  Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia yang lebih kreatif dan produktif. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah  mempersiapkan insan Indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara  dan peradaban dunia. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, Kemendikbud telah menjabarkannya melalu langkah strategis dalam implementasi Kurikulum 2013. 

Tujuan Kurikulum 2013 akan lebih tercapai ketika peserta didik memiliki jiwa dan ketrampilan kewirausahaan, mereka akan menjadiwarganegara yang produktif, kreatif dan inovatif yang dilandasi nilai-nilai karakter bangsa dan mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat. Rancangan Kurikulum 2013 merupakan implementasi kecakapan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Critical Thinking, Creativity, Collaboration dan Communication). Integrasi capaian kemampuan tersebut dirumuskan terutama dalam mata pelajaran Kewirausahaan dalam Kurikulum 2013. Sejak tahun 2016, Direktorat Pembinaan SMA telah melakukan penguatan program kewirausahaan dengan memberikan dana bantuan untuk beberapa sekolah yang menyebar di 34 provinsi. Kemudian pada tahun 2018 Direktorat Pembinaan SMA telah melakukan evaluasi dan supervise pada sekolah tersebut. Hasil supervisi pada sekolah pelaksana program kewirausahaan dan penerima dana bantuan program kewirausahaan yang dilakukan pada tahun 2018 menunjukkan hasil sebanyak 97,14% peserta didik sudah menunjukkan kreativitasnya dengan menggunakan kearifan budaya lokal, hanya 2,86% peserta didik yang harus diberikan pembinaan dalam meningkatkan  kreativitas. Hal ini menunjukkan adanya potensi besar dari program kewirausahaan di sekolah bagi pengembangan jiwa kewirausahaan peserta didik. Permasalahan tersebut cukup beragam, mulai dari sekolah yang belum siap menjalankan program, tidak mengoptimalkan potensi lokal, terlalu berorientasi pada produk. Atas dasar hasil supervisi tersebut, pelaksanaan program kewirausahaan perlu dioptimalkan dan dilakukan penyempurnaan, baik dalam proses penentuan pienerima bantuan maupun pelaksanaan program kewirausahaan. Proses pengembangan kewirausahaan dilaksanakan dengan berbasis provinsi wilayah dan memperkuat kolaborasi ekosistem Asosiasi, Bisnis, Komunitas, Pemerintah dan Media (ABCGM). Selanjutnya pendidikan program kewirausahaan memperkenalkan pola-pola berpikir wirausaha dan perencanaan bisnis.

B.  Tujuan

Program kewirausahaan dimaksudkan sebagai salah satu upaya memberi bekal kepada peserta didik agar mereka memahami konsep kewirausahaan, memiliki karakter wirausaha, mampu memanfaatkan peluang, dan mendapatkan pengalaman langsung berwirausaha, serta terbentuknya lingkungan sekolah yang berwawasan kewirausahaan. 

Selanjutnya program Kewirausahaan di SMA adalah sekolah yang diharapkan dapat berperan dalam mengembangkan dan membudayakan nilai-nilai kewirausahaan dengan tujuan antara lain:
 Meningkatkan daya inisiatif sekolah untuk mengembangkan program kewirausahaan;
  1. Memperkuat pendidikan karakter peserta didik melalui program kewirausahaan di SMA;
  2. Memperkuat aspek kreatifitas dan literasi dalam ber wirausaha
  3. Mendorong sekolah untuk mengembangkan pribadi peserta didik yang memiliki karakter wirausaha.
  4. Mengoptimalkan pendayagunaan potensi sumberdaya sekolah, keunggulan lokal dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan kewirausahaan;
  5. Mendorong sekolah untuk menjalin kemitraan dengan ekosistem ABCGM dalam mengembangkan program kewirausahaan.
  6. Mengembangkan praktik-praktik terbaik penyelenggaraan program kewirausahaan berbasis keunggulan lokal yang dapat dirujuk sekolah lain;
C.  Hasil Yang Diharapkan 

Program Kewirausahaan di SMA diharapkan terbentuk lingkungan sekolah yang berwawasan kewirausahaan agar:
 Terbentuknya jiwa-jiwa entrepreneur pada peserta didik;
  1. Kreativitas dan literasi dalam ber wirausaha meningkat;
  2. Daya inisiatif sekolah untuk mengembangkan program kewirausahaan meningkat;
  3. Pendayagunaan potensi sumberdaya sekolah, keunggulan lokal dan masyarakat meningkat secara optimal;
  4. Kemitraan dengan ekosistem ABCGM terjalin dalam mengembangkan program kewirausahaan terjalin.
  5. Terbentuknya praktik-praktik terbaik (best practices) penyelenggaraan program kewirausahaan berbasis keunggulan lokal yang dapat dirujuk sekolah lain.
Sumber: Buku Pedoman Program Kewirausahaan SMA, 2019
Download berkas buku PKWU