-->

Pangan dan Struktur Sosial

www.smapamotan.com - Pangan dan Struktur SosialPangan merupakan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan). Secara umum pangan terdiri dari dua jenis, yaitu: nabati dan hewani. Pangan nabati terdiri dari setiap pangan yang berasal dari tumbuhan. Sementara pangan hewani terdiri dari setiap pangan yang berasal dari hewan. 

Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa (Pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma, 1996).  Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional. 

Dalam hubungannya dengan struktur sosial, pangan menjadi penting untuk diperhatikan. Mengapa? Karena keberadaan pangan pada umumnya mempengaruhi struktur sosial. Bahkan pangan memiliki hubungan lurus dengan struktur sosial. Ketika pangan suatu masyarakat cukup, maka struktur sosial akan harmoni. Sebaliknya, jika ketersediaan pangan di suatu masyarakat langka, maka struktur sosial akan terancam, atau terjadi disharmoni. Untuk itu, sebagai generasi muda, mari kita bersama-sama saling memperhatikan hubungan antara pangan dan struktur sosial. Salah satu caranya adalah melakukan kajian tentang jenis-jenis pangan, melakukan budidaya jenis pangan, hingga menciptakan inovasi tentang ragam olahan berbahan pangan dalam rangka menjaga ketercukupan gizi.