Pedoman Wawancara Peneltiian Hamil di Luar Nikah
PEDOMAN WAWANCARA
Penelitian “HAMIL DI LUAR NIKAH”
LOKASI WAWANCARA:
POLSEK PAMOTAN
1. Apakah di Pamotan ini
ada kasus hamil di luar nikah pak?
2. Bagaimana tanggapan
bapak tentang kasus hamil di luar nikah?
3. Apakah di Polsek ini
, Bapak pernah mengurusi kasus hamil di luar nikah?
4. Dari mengurusi kasus tersebut, perihal latar
belakang kasus hamil di luar nikah, informasi apa yang bapak dapatkan?
5. Apakah kasus hamil
di luar nikah itu ada yang di bawah umur pak?
6. Seandainya terjadi
kasus hamil di luar nikah, gimana cara penyelesaiannya pak?
7. Siapa saja yang
terlibat saat terjadi kasus hamil di luar nikah pak?
8. Siapa yang dirugikan
ketika terjadi hamil di luar nikah?
9. Siapa yang dirugikan
ketika terjadi hamil di luar nikah?
10. Kalau kasus hamil di
luar nikah yang umurnya belum memenuhi syarat, proses nikahnya bagaimana?
11. Apakah ada denda
yang harus dibayar ketika saat melangsungkan pernikahan karena hamil di luar
nikah?
12. Menurut Bapak, siapa
saja yang dirugikan ketika terjadi kasus hamil di luar nikah?
13. Dalam hal kehidupan
bermasyarakat, apakah keluarga yang dibentuk karena hamil di luar nikah akan
mendapatkan sanksi pak?
14. Apa kerugian yang
didapat pada remaja yang hamil diluar nikah?
15. Setelah menikah, apakah hamil diluar nikah mempengaruhi kesehatan mental ibu dan anak?
16. Bagaimana upaya pencegahan dari banyaknya kehamilan diluar nikah?
Penulis adalah Sherina Rahamawati & Sania Rahmadhani, siswa SMA Negeri 1 Pamotan, saat ini duduk dibangku kelas XI IPS 2
Post a Comment